Kamis, 03 September 2009

Hah...KPK Periksa Anggota DPR Cuma 5 Menit

Komisi Pemberantasan Korupsi biasa memeriksa saksi kasus tertentu berjam-jam lamanya. Bahkan tak jarang pemeriksaan dilakukan hingga seharian penuh. Namun hal itu sepertinya tidak berlaku bagi anggota DPR Komisi Kehutanan, I Made Urip. Pasalnya, tim penyidik KPK hanya memeriksa politisi PDI Perjuangan ini selama 5 menit. "Saya hanya diperiksa 5 menit," ujar Made kepada wartawan saat bergegas keluar dari Gedung KPK, Kamis (3/9) sekitar pukul 09.40.


Meski demikian, Made yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus alih fungsi hutan lindung menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api itu mengaku, tidak tahu menahu perihal adanya tim gegana, yaitu julukan bagi anggota Komisi Kehutanan yang aktif dalam proyek alih fungsi hutan lindung menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api di Banyuasin, Sumatera Selatan. "Saya tidak tahu," katanya.

Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yakni, Hilman Indra, Azwar Chesputra, dan Fahri Andi Leluasa. Ketiganya disangka meminta imbalan terhadap rekanan proyek Tanjung Api-api, yaitu PT Chandratex Indo Artha. Pada Oktober 2006 dan Juni 2007. Direktur Utama PT Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan menyediakan uang sebesar Rp 5 miliar yang kemudian dibagi-bagikan ke sejumlah anggota Komisi Kehutanan.


Click Here to Advertise on My Blog

0 comment: