Minggu, 18 Juli 2010

60 % Kanker disebabkan oleh asap rokok

Sidang uji materiil terhadap UU No 36/2009 Tentang Kesehatan kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK). Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan ahli kesehatan tentang bahaya tembakau dan zat terkandung yang dapat membahayakan kesehatan manusia.

Menurut ahli farmakologi, Amir Syarif, nikotin yang terkandung dalam tembakau mengandung zat adiktif yang sangat membahayakan kesehatan. Zat kimia ini, ternyata juga bisa menyebabkan pecandu rokok menjadi keracunan.

“Dalam satu batang rokok itu mengandung 10 Mg nikotin, sedangkan untuk rokok jenis premium mengandung 400 Mg nikotin. Artinya jika anda mengisap satu batang rokok berapa nikotin yang berada di tubuh kita?” kata Amir, di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (2/6).

Selain itu, menurut dia, asap yang keluar dari rokok pun cukup berbahaya bagi yang menghirupnya.

“Bayangkan saja dalam asap rokok dari satu batang rokok itu mengandung 400 jenis zat kimia, itukan sangat menyayangkan buat para perokok pasif? Bahkan 60 persen penyebab kanker adalah asap rokok juga,” jelas dia.

Ahli farmakologi lainnya, Arini Setiawati, juga mengatakan hal serupa. Menurutnya dia, nikotin sebenarnya tidak terlalu berbahaya jika dibandingkan zat-zat yang terkandung dalam asap rokok tersebut.

“Kadar nikotin dalam darah juga bisa meningkat dalam waktu yang cepat,” kata wanita berkacamata ini.

Dalam waktu sekejab, efek sentral kesenangan dan ketenangan pun bisa langsung dirasakan oleh para pecandu rokok tersebut. “Ketika rokok dihisap, maka dalam hitungan waktu 7 detik, maka saat itu pulalah perokok bisa merasakan kesengan yang ingin dia rasakan,” tutup dia.

0 comment: